Administratif Desa

Cara mengurusAkte Kelahiran

PersyaratanmembuatAkteKelahiran :

  1. Suratpengantar RT /RW
  2. KartuKeluarga ( KK )
  3. KartuTandaPenduduk ( KTP ) suamidanistri
  4. AkteNikah
  5. KenaLahirdaridesa

Cara mengurusKartuKeluarga( KK )

Persyaratanmembuat KK ( KartuKeluarga ) :

  1. Suratpengantar RT / RW
  2. Photo copy AkteNikah 1 ( satu ) lembar
  3. Photo copy Aktekelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
  4. Photo copy KartuTandaPenduduk ( KTP ) 1 ( satu ) lembar
  5. Blangko FF.01 daridispenduk

Cara MengurusKartuTandaPenduduk( KTP )

Persyaratanmengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :

  1. Suratpengantar RT / RW
  2. PengantardariDesa ( KP 1 )
  3. Photo copy KartuKeluarga ( KK ) 2 ( dua ) lembar
  4. Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuktahunkelahiranganjil background berwarnamerahdanuntuktahunkelahirangenap background berwarnabiru

Cara mengurus Surat Nikah

PersyaratanmembuatSuratNikah :

  1. SuratPengantar RT / RW
  2. Photo copy KTP
  3. Photo copy KartuKeluarga
  4. Photo copy IjazahdanAkteKelahiran
  5. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
  6. LangsungkeKaurKesra / pakMudin

Cara mengurus Surat Pindah Tempat

PersyaratanmembuatSuratPindah :

  1. Suratpengantar RT / RW
  2. KartuKeluarga ( KK )
  3. KartuTandaPenduduk ( KTP )
  4. AkteNikah
  5. Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
  6. SuratKeteranganCatatanKepolisian ( SKCK )

Cara mengurusSuratKeteranganCatatanKepolisian( SKCK )

Persyaratanmembuat  SuratKeteranganCatatanKepolisian ( SKCK ) :

  1. Suratpengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  2. Pengantardaridesalalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  3. Photo copy KartuTandaPenduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
  4. Photo copy KartuKeluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
  5. Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar

Cara mengurus Surat Nikah

PersyaratanmembuatSuratNikah :

  1. SuratPengantar RT / RW
  2. Photo copy KTP
  3. Photo copy KartuKeluarga
  4. Photo copy IjazahdanAkteKelahiran
  5. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
  6. LangsungkeKaurKesra / pakMudin

Cara mengurus SuratPindah Tempat

PersyaratanmembuatSuratPindah :

  1. Suratpengantar RT / RW
  2. KartuKeluarga ( KK )
  3. KartuTandaPenduduk ( KTP )
  4. AkteNikah
  5. Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
  6. SuratKeteranganCatatanKepolisian ( SKCK )

Cara mengurus SuratKeterangan Catatan Kepolisian( SKCK )

Persyaratanmembuat  SuratKeteranganCatatanKepolisian ( SKCK ) :

  1. Suratpengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  2. Pengantardaridesalalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  3. Photo copy KartuTandaPenduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
  4. Photo copy KartuKeluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
  5. Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar

upload by

ROMAWI

(Ka. Ur. Umum)

One comment on “Administratif Desa

  1. Saya Sangat Apresiatif Terhadap Desa manggisan yang Mengawali pembuatan Webside, ini merupakan cermin dari kemajuan TI yang telah Merambah Perdesaan,Semoga Terus Maju Manggisan, Selamat P.Hersun dan Selamta Bekerja Para Perangkatnya,terutama Mas Rowinya.Salam

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s